Pasar Truk Ikut Terimbas UU Minerba

Pasar Truk Ikut Terimbas UU Minerba


Pemberlakuan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) turut memukul penjualan truk di Indonesia. Sebab, sektor pertambangan selama ini menjadi pasar potensial bagi produsen mobil bermuatan besar. Sejak adanya UU Minerba yang melarang pelaku pertambangan mengekspor konsentrat mentah, penjualan truk menurun drastis. Volume penjualan sekarang turun 40 persen di segmen mining. Ini dampak dari perusahaan tambang yang masih sibuk membangun smelter sehingga operasionalnya berkurang.

Namun meski volume turun, pangsa pasar truk Hino masih merajai penjualan truk di angka 60 persen. Hino kini berkonsentrasi untuk menggarap segmen kargo untuk menutupi pasar mining yang meredup. Potensi pasar terbesar di segmen kargo masih terpusat di pulau Jawa. Tadinya di segmen kargo market Hino hanya sekitar 55 persen, tapi sekarang naik menjadi 60 persen.

Hino memproyeksikan total penjualan truk semua merek pada tahun ini sekitar 6.000 unit. Di antara jumlah tersebut, Hino menargetkan bisa menguasai pangsa 60 persen. Pasar truk Hino kategori 2 (kapasitas 8-10 ton) di Jatim kuartal pertama tahun ini sebanyak 753 unit atau 15 persen dari total pasar 3.986. Hino menargetkan penjualannya naik 16 persen hingga akhir tahun nanti.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel